Anies Baswedan Marah Temukan Pelanggaran PPKM Darurat: Ini Soal Nyawa!

- 6 Juli 2021, 17:28 WIB
Gubernur DKI menyegel gedung kantor Ray White karena melanggar aturan PPKM Darurat.
Gubernur DKI menyegel gedung kantor Ray White karena melanggar aturan PPKM Darurat. /Foto: Facebook Anies Baswedan/

SEPUTARTANGSEL.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat Jakarta melapor jika menemukan perusahaan yang masih bekerja offline saat pemberlakuan PPKM Darurat.

Hal itu disampaikan Anies saat melakukan inspeksi kesejumlah gedung perkantoran di Jakarta.

Anies Baswedan tampak marah karena menemukan kantor yang masih masuk bekerja, padahal bukan termasuk sektor esensial/kritikal.

Baca Juga: Tekan WFH 100 persen, Anies Persilahkan Warga Lapor Jika Ada Perusahaan Yang Paksa Karyawannya ke Kantor

"Kami menemukan masih ada kantor-kantor yang bukan sektor esensial/ kritikal tapi masih tetap masuk bekerja. Ini bukan sekadar pelanggaran peraturan PPKM Darurat yang dibuat pemerintah, ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan," tegasnya, dikutip SeputarTangsel.Com dari laman Facebook resminya.

Anies mengatakan, kantor-kantor yang melanggar langsung disegel, ditutup kantornya. Semua karyawannya dipulangkan untuk bekerja dari rumah.

Sedang pemilik/manajer kantor akan diproses hukum oleh kepolisian.

Baca Juga: 59 Perusahaan di Jakarta Ditutup karena Langgar PPKM Darurat Jawa-Bali

"Sekali lagi ini bukan soal aturan, bukan soal pasal-pasal. Ini soal nyawa. Ini untuk melindungi sesama, melindungi saudara-saudara kita, melindungi pekerja yang bekerja untuk kita," tegasnya.

Anies berharap tidak ada lagi pemilik dan petinggi perusahaan bisa WFH di rumah dengan aman, sementara pekerjanya diharuskan pergi dari rumah, masuk kerja dan ambil resiko.

Baca Juga: PPKM Darurat, Pemprov DKI Jakarta Ubah Cara Permohonan Pembuatan STRP

Menurut Anies, masa-masa sulit ini akan bisa lebih cepat selesai bila semua pihak bekerja sama dengan disiplin menjaga keselamatan bersama. 

"Bila tempat anda bekerja bukan sektor esensial, tapi masih masuk 100%, segera laporkan lewat JAKI secara anonim, kerahasiaan pelapor dijamin," pungkasnya. ***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah