SEPUTARTANGSEL.COM - Di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, pemerintah akan kembali menyalurkan program bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2021.
Saat ini pemerintah tengah berupaya untuk segera mencairkan bansos PKH 2021 tersebut kepada 10 juta penerima manfaat (KPM).
Bansos PKH 2021 merupakan sebagai angkah pemerintah untuk meringankan beban masyarakat saat diberlakukannya PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Kementerian keuangan telah mengeluarkan anggaran alokasi untuk bansos PKH sebesar Rp28,31 triliun pada tahun 2021.
Sementara dari jumlah alokasi Rp28,31 itu telah terealisasikan sebesar Rp13,96 triliun.
Selanjutnya, pada kuartal I Bansos PKH tersebut telah disalurkan kepada 9,67 juta keluarga penerima manfaat, dengan anggaran sebesar Rp6,83 triliun.
Pada kuartal II, Bansos PKH telah disalurkan kepada 9,9 juta keluarga penerima manfaat, sehingga pemerintah harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp7,3 triliun.