SEPUTARTANGSEL.COM - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menerapkan penyesuaian layanan operasional dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Penerapan layanan operasional tersebut sebagai strategi untuk menekan angka penyebaran Covid-19 pada layanan transportasi publik.
Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi menuturkan, kebijakan ini untuk mendukung pemerintah sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 yang masih terlihat tinggi.
Baca Juga: Catat, Masa PPKM Darurat MRT Jakarta Lakukan Penyesuaian Jam Operasional dan Jumlah Penumpang
Bus Transjakarta juga memberlakukan penyesuaian jadwal operasional mulai dari tanggal 4-20 Juli 2021.
Bus Transjakarta hanya melayani masyarakat mulai pukul 05.00-20.30 WIB, sementara untuk layanan kesehatan akan beroperasi mulai 20.30-21.30 WIB.
“Mulai Minggu, 4 Juli 2021 layanan Transjakarta akan dipangkas sehingga hanya melayani masyarakat mulai pukul 05.00 – 20.30 wib. Sementara untuk layanan kesehatan akan beroperasi mulai 20.30 – 21.30 wib,” ujarnya seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi Transjakarta
Baca Juga: 20 TKA China Masuk Indonesia, Ditjen Imigrasi: Mereka di Jakarta Sebelum PPKM Darurat
Bus Transjakarta juga akan menerapkan pembatasan kapasitas penumpang yakni 50 persen dari kapasitas normal.