Anies Baswedan Marah Temukan Pelanggaran PPKM Darurat: Ini Soal Nyawa!

- 6 Juli 2021, 17:28 WIB
Gubernur DKI menyegel gedung kantor Ray White karena melanggar aturan PPKM Darurat.
Gubernur DKI menyegel gedung kantor Ray White karena melanggar aturan PPKM Darurat. /Foto: Facebook Anies Baswedan/

Anies berharap tidak ada lagi pemilik dan petinggi perusahaan bisa WFH di rumah dengan aman, sementara pekerjanya diharuskan pergi dari rumah, masuk kerja dan ambil resiko.

Baca Juga: PPKM Darurat, Pemprov DKI Jakarta Ubah Cara Permohonan Pembuatan STRP

Menurut Anies, masa-masa sulit ini akan bisa lebih cepat selesai bila semua pihak bekerja sama dengan disiplin menjaga keselamatan bersama. 

"Bila tempat anda bekerja bukan sektor esensial, tapi masih masuk 100%, segera laporkan lewat JAKI secara anonim, kerahasiaan pelapor dijamin," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini