Anies berharap tidak ada lagi pemilik dan petinggi perusahaan bisa WFH di rumah dengan aman, sementara pekerjanya diharuskan pergi dari rumah, masuk kerja dan ambil resiko.
Baca Juga: PPKM Darurat, Pemprov DKI Jakarta Ubah Cara Permohonan Pembuatan STRP
Menurut Anies, masa-masa sulit ini akan bisa lebih cepat selesai bila semua pihak bekerja sama dengan disiplin menjaga keselamatan bersama.
"Bila tempat anda bekerja bukan sektor esensial, tapi masih masuk 100%, segera laporkan lewat JAKI secara anonim, kerahasiaan pelapor dijamin," pungkasnya. ***