JPU Kasus Habib Rizieq Dikabarkan Dipecat Tak Terhormat, Begini Faktanya

- 23 Juni 2021, 08:18 WIB
Hoaks, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus Habib Rizieq dikabarkan telah dipecat secara tidak terhormat
Hoaks, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus Habib Rizieq dikabarkan telah dipecat secara tidak terhormat /tangkapan layar Youtube @Menembus batas/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar Informasi terkait Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus terdakwa Habib Rizieq diklaim telah dipecat secara tidak terhormat.

Informasi berupa video dengan judul 'BERITA TERBARU ~ JAKSA PENGHINA HRS DIPECAT SECARA TIDAK TERHORMAT?!?' telah dipublikasikan melalui Kanal Youtube MENEMBUS BATAS pada Senin, 21 Juni 2021.

Adapun bunyi narasi yang dibacakan pada detik ke-23 hingga 29 dalam video tersebut adalah sebagai berikut:

Baca Juga: 6 Merek Mobil yang Dipelesetkan, Produsen Pasti tak Menyangka Bisa Begitu

"Jaksa Penghina Habib Rizieq dipecat secara tidak hormat. Akibat Anda, kejaksaan ketiban sial," bunyi narasi dalam video tersebut.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran Seputartangsel.com, informasi yang mengklaim Jaksa penghina Habib Rizieq telah dipecat secara tidak terhormat adalah tidak benar alias hoaks.

Dalam video itu tidak ditemukan adanya pernyataan resmi dari pihak berwenang yang mengatakan bahwa jaksa tersebut telah dipecat dari jabatannya.

Baca Juga: Euro 2020: Raheem Sterling Jadi Pahlawan Kemenangan Inggris Vs Ceko

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: YouTube


Tags

Terkait

Terkini

x