Muannas Alaidid Komentari Vonis Habib Rizieq Shihab, Sebagai Tokoh Ulama Tak Beri Contoh Baik

- 24 Juni 2021, 20:47 WIB
Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid tanggapi vonis yang dijatuhkan kepada Habib Rizieq Shihab (HRS).
Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid tanggapi vonis yang dijatuhkan kepada Habib Rizieq Shihab (HRS). /Facebook.com/Muannas Alaidid.

SEPUTARTANGSEL.COM-  Vonis terhadap Habis Rizieq Shihab (HRS) pada kasus Swab RS Ummi Bogor banyak mendapatkan komentar dari para tokoh. 

Pada kasus Swab RS Ummi Bogor HRS divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Timur pada 24 Juni 2021. 

Salah satu tokoh yang memberikan komentarnya adalah Muannas Alaidid. 

Founder Indonesian Cyber ini dalam cuitan akun media twitternya @muannas_alaidid mengomnetari vonis putusan 4 tahun yang dijatuhkan kepada HRS pada kasus Swab. 

Baca Juga: Target Vaksinasi Covid-19 Bisakah Tercapai? Ini Penjelasan Menkes

Muannas menilai vonis tersebut meskipun mengecewakan harus dihormati. Karena Muannas juga melihat bahwa HRS telah menjalani hukuman vonis penjara untuk ketiga kalinya. 

"Mesti mengecewakan putusan kita hormati saja, ini penjara MRS unt ke 3xnya," komentar Muannas Alaidid. 

Ia juga menilai sebagai tokoh agama seharusnya HRS juga memberikan contoh yang baik pada pendukungnya, apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini. 

Bahkan Muannas menilai apabila putusan yang lebih tinggi dari tuntutan Jaksa pun tepat untuk HRS.

Baca Juga: Tompi: Berantem Kubu Covid dan Non Covid Nggak Ada Gunanya

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x