Simpatisan Habib Rizieq Nekat Geruduk Istana dan Serukan Bunuh Presiden Jokowi, Begini Faktanya

- 27 Juni 2021, 11:07 WIB
Eks Imam Besar FPI, Habib Rizieq
Eks Imam Besar FPI, Habib Rizieq /ANTARA FOTO/Fauzan

SEPUTARTANGSEL.COM - Simpatisan eks Imam Besar FPI Habib Rizieq dikabarkan nekat geruduk Istana dan serukan bunuh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berita mengenai simpatisan Habib Rizieq beredar setelah eks Imam Besar FPI itu divonis 4 tahun penjara terkait kasus pemalsuan hasil tes swab di RS UMMI Bogor, Jawa Barat pada 24 Juni 2021 lalu.

Untuk diketahui, Habib Rizieq dianggap telah melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Vonis Habib Rizieq Dinilai tak Masuk Akal, Christ Wamea: Dimana Logikanya Pertimbangan Hakim Seperti ini

Informasi yang mengatakan bahwa simpatisan Habib Rizieq geruduk Istana dan serukan bunuh Jokowi itu diunggah oleh kanal YouTube Radar Politik dengan judul "BERITA TERBARU HARI INI ~ AKSI NEKAT !!!PENDUKUNG HRS BERBONDONG-BONDONG GERUDUK ISTANA" pada 26 Juni 2021.

Hingga pada saat berita ini ditulis, video tersebut sudah ditonton sebanyak lebih dari 105.000 kali.

Pada thumbnail video tersebut, terlihat foto lautan massa yang berpakaian putih tengah menggeruduk Istana Negara.

Baca Juga: Habib Rizieq Divonis 4 Tahun, Husin Shihab: Seharusnya Hukuman Maksimal Supaya Jera

"Viral!!!

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x