BPK Ungkap BLT UMKM Tidak Tepat Sasaran, DPR RI Desak Pemerintah Segera Lakukan Pendataan Secara Terintegrasi

- 26 Juni 2021, 20:18 WIB
DPR RI soroti adanya bantuan BLT UMKM yang tidak tepat sasaran
DPR RI soroti adanya bantuan BLT UMKM yang tidak tepat sasaran /Foto: Antara/Aprillio Akbar/

SEPUTARTANGSEL.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti permasalahan terkait bocornya data Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias Bantuan sosial BPUM .

Kebocoran data BPUM itu terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeberkan atas laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 yang menunjukkan adanya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk kepada penerima UMKM yang tidak tepat sasaran.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati pada Jumat, 25 Juni 2021.

Baca Juga: Alhamdulillah, Pencairan BSU Atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Berlanjut pada 2021, Ini Cek Daftar Penerima

Adapun bantuan tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah untuk dapat memulihkan ekonomi nasional dalam menghadapi dampak pandemi., khususnya membantu para pelaku wirausaha.

Namun, Anis menilai hal tersebut dirasa belum cukup membuat UMKM untuk bangkit lagi lantaran pemerintah masih harus memperhatikkan UMKM dalam sektor fiskal maupun nonfiskal.

"Bantuan produktif itu hanya mengatasi salah satu masalah UMKM. Selain memberikan BLT, pemerintah juga harus membantu UMKM dalam berbagai hal, baik fiskal maupun nonfiskal," tutur Anis, seperti dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi DPR pada Sabtu, 26 Juni 2021.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Gagal Dapatkan BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta, Simak Cara Cek Daftar Penerima BLT BPUM 2021

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebutkan UMKM juga memerlukan bantuan secara komprehensif, diantaranya adalah membantu untuk mempermudah akses pasar melalui digital platform, memudahkan akses bahan baku UMKM dan lainnya.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x