Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 untuk Golongan Ini, Cek Lewat HP!

- 20 Juni 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi dana bantuan subsidi upah (BSU0 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi dana bantuan subsidi upah (BSU0 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan /Foto: Seputartangsel.com/Muhammad Hafid/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) berencana untuk kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021 ini.

Namun, perlu diketahui bahwa besaran BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021 ini lebih rendah dari tahun lalu, yakni Rp1,2 juta.

Selain itu, Kemnaker juga belum dapat memastikan jadwal pencairan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021 ini.

Baca Juga: Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Juni 2021 Cair? Ini Jadwal hingga Cara Cek Penerima

Menurut keterangan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Aswansyah, pihaknya masih menunggu persetujuan pencairan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Namun, tidak semua pekerja bisa mendapat BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yakni:

1. Berkewarganegaraan Indonesia (WNI);

2. Pekerja/buruh dengan upah kurang dari Rp5 juta per bulan;

3. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x