Ternyata Ini Penyebab Gagal Dapatkan BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta, Simak Cara Cek Daftar Penerima BLT BPUM 2021

- 22 Juni 2021, 20:07 WIB
Ilustrasi, Ternyata ini penyebab gagal cairkan bantuan BLT UMKM.
Ilustrasi, Ternyata ini penyebab gagal cairkan bantuan BLT UMKM. /Pixabay

SEPUTARTANGSEL.COM - Dalam rangka memulihkan perekonomian nasional, khususnya bagi pemilik usaha mikro, kini pemerintah telah menggulirkan bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.

Meski bantuan BLT BPUM atau BLT UMKM 2021 telah digencarkan sejak tahun lalu, rupanya masa waktu pencairan bantuan tersebut akan diperpanjang hingga akhir Juni mendatang.

Saat ini BLT BPUM atau BLT UMKM 2021 telah memasuki tahap II. Sebelumnya, pencairan bantuan Tahap I telah diberikan pada tahun lalu yaitu sebesar Rp2,4 juta saja.

Baca Juga: Cuma Pakai Hp, Begini Cara Daftar BPUM PNM Mekaar BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta

Sementara, pada tahun ini bantuan tahap II BLT BPUM atau BLT UMKM 2021 hanya akan disalurkan sebesar Rp1,2 juta per orang.

Sayangnya, tidak semua pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta. Hal ini dikarenakan para pelaku usaha mikro tidak memenuhi persyaratan BLT BPUM atau BLT UMKM 2021.

Berikut ini merupakan penyebab gagalnya para pelaku usaha mikro untuk mendapatkan bantuan BLT BPUM atau BLT UMKM 2021, yaitu:

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Cair Rp11,76 Triliun, Berikut Cara Dapatkan BLT BPUM Langsung ke Rekening

- Belum mendaftar BLT UMKM atau Banpres BPUM
- Telah mendaftar BLT UMKM namun tidak memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah
- Telah mendaftar BLT UMKM namun pengajuan pendaftaran masih dalam proses
- Telah mendaftar BLT UMKM tetapi Bank Penyalur belum melakukan pencairan dana

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x