Anggaran Tukin Guru dan Dosen Sebesar Rp 2 Triliun Disahkan Pemerintah

- 23 Juni 2021, 22:35 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /Foto : Dokumen Kemenag RI/

SEPUTARTANGSEL.COM - Usulan anggaran sebesar Rp 2 triliun untuk pembayaran selisih tunjangan kinerja (Tukin) guru dan dosen binaan Kementerian Agama Republik Indonesia selama 2015 -2018 disetujui pemerintah.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, pihak telah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Keuangan mengenai masalah tersebut 

"Alhamdulillah, usulan Kemenag terkait anggaran selisih tukin yang terutang dari 2015 sampai 2018 sudah disetujui, total anggarannya lebih dari dua triliun rupiah," ujanya dikutip SeputarTangsel.com dari laman resmi Kemenag.go.id, Rabu 23 Juni 2021.

Baca Juga: PNS Ajukan Petisi Online Soal THR dan Gaji 13 plus Tukin, Ferdinand Hutahaean: Sudah Sesuai Kinerjanya?

Yaqut mengaku, pasca dilantik menjadi Menag, pria yang akrab disapa Gus Men ini kerap mendapat keluhan dari guru terkait selisih tukin yang tidak kunjung dibayar.

Menag menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Sebagai tindak lanjut, Menag lalu mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan No. B-071/MA/KU.01.1/03/2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang Usulan Tambahan Anggaran tahun 2021.

"Alhamdulillah, Menteri Keuangan langsung memberikan respons yang sangat positif dengan menerbitkan Surat No: S-103/MK.2/2021 tanggal 30 Mei 2021 tentang Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran 999.08 (SABA 999.08) dari BA BUN, yang menetapkan alokasi tambahan anggaran sebesar 2.030.479.924.000,00," tambahnya.

Baca Juga: Kemendikbud dan Kemenag Telah Tetapkan Kuota Puluhan Ribu PPPK Formasi Guru Agama Tahun 2021

Menag mengaku, saat ini anggaran tersebut sudah tersedia dalam DIPA satker dan siap dibayarkan/dicairkan di KPPN setempat," lanjutnya.

Kendati, penyelesaian pembayaran selisih tukin guru dan dosen terhutang 2015-2018 ini, kata Menag, diperuntukkan bagi 95.930 tenaga pendidik, terdiri atas 85.820 guru dan 10.100 dosen.

Mereka tersebar pada 2.455 satuan kerja yang meliputi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, serta Madrasah Tsanawiyah (MTsN), dan Madrasah Aliyah (MA).

Baca Juga: Kasus Covid Meningkat, Kemenag Terbitkan Edaran Aturan Sistem Kerja ASN, WFO dan WFH

Yaqut mengimbau agar seluruh pimpinan satuan kerja yang bertanggung jawab dan harus mempercepat pencairan anggaran ini sesuai dengan mekanisme dan regulasi keuangan yang berlaku.

"Jaga akuntabilitas. Tidak boleh ada pemotongan dan penyelewengan," tegasnya.

Menag berharap terbayarnya selisih tukin yang terutang ini bermanfaat bagi para guru dan dosen, utamanya dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Semester Genap Masih Daring, Kemdikbud Siapkan Materi Pembelajaran di Berbagai Media Ini

"Terus berupaya tingkatkan skill, produktivitas, dan kualitas sesuai dengan kebutuhan pembangunan negara dan sesuai tantangan zaman," tandasnya.

Kabar segera cairnya selisih tukin ini disambut gembira para guru Madrasah, guru MAN Kapuas Kalimantan Tengah.

Muhibbatunnisa selaku guru mengaku senang dengan kabar akan cairnya selisih tukin. Mewakili guru lainnya, dia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah. 

Baca Juga: Dosen Universitas Teknologi Nanyang Singapura ke Jokowi: Daripada Ngurusin Ibu Kota Baru, Fokus Herd Immunity

"Begitu besar harapan kami atas terlaksananya pencairan tersebut yang sangat membantu kami para guru dalam banyak hal. Sekali terima kasih banyak Bapak Presiden, Menteri Agama dan Ibu Menteri Keuangan," ujarnya.

Hal senada disampaikan Guru MTs Annur Palangka Raya Kalimantan Tengah, Exca Yeana. Di tengah pandemi, cairnya tukin sangat diharapkan.

“Kami sedang perlu biaya untuk anak- anak sekolah. Ini pencairan sudah kami nanti-nanti, kami panjatkan dalam setiap doa-doa kami,” tuturnya.

Baca Juga: Perkuat Pondasi Iptek di Madrasah, MAN 21Gandeng Lembaga Sahabat Belajar Siswa

Guru MAN Palopo Sulawesi Barat, Yusni, juga merasakan hal sama. Dia awalnya mengaku menanti tukin terutang cair itu seperti pungguk merindukan bulan.

"Namun Allah menjawab doa kita. Terima kasih untuk Bapak Menteri dan jajaran Kementerian Agama, semoga semua kerja keras dalam memperjuangkan hak guru yang tertunda mendapat balasan berlipat,” ucapnya.

Rasa syukur juga disampaikan Ary Susanti, Guru MI Kemenag Kab. Kulon Progo D.I. Yogyakarta. Selisih tukin terutang 2015-2018 yang ditunggu tunggu akhirnya akan cair juga. Dia sedang butuh biaya untuk kuliah anaknya.

Baca Juga: Siswa Madrasah dari Indonesia Ini Raih Juara Pertama Kompetisi Robotik se-Asia Pasifik, Begini Lengkapnya

"Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri Agama, Dirjen Pendis, Dir. GTK, Kabag Perencanaan Pendis Kementerian Agama, Kasubdit. GTK dan seluruh tim yang membantu terlaksananya pencairan tukin terutang 2015-2018," pungkasnya.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x