Kemendikbud dan Kemenag Telah Tetapkan Kuota Puluhan Ribu PPPK Formasi Guru Agama Tahun 2021

- 19 Maret 2021, 11:50 WIB
Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana
Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana /Foto: Situs Kementerian Agama/

SEPUTARTANGSEL.COM – Kementerian Agama (Kemenag) terus mengupayakan membuka kuota PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk formasi guru agama.

Setelah melalui serangkaian rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan (Kemendikbud) serta kementerian/lembaga terkait lainnya, disepakati kuotanya sebanyak 27.303.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana pada Jumat, 19 Maret 2021.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Siap Fasilitasi Duel Catur Grand Master Irene Kharisma dengan Dewa Kipas

Baca Juga: Pembukaan Pameran Otomotis IIMS 2021, Bamsoet: Pemerintah Dukung Kendaraan Listrik

“Rapat terakhir, sudah ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru agama sebanyak 27.303. Alhamdulillah, dari semula tidak ada, akhirnya ada kebijakan untuk mengalokasikan kuota sebanyak itu. Meski ini tentu belum mengakomodasi semua kebutuhan,” tuturnya seperti dikutip SeputarTangsel.com dari laman resmi Kementerian Agama.

Menurut Rohmat, 27.303 guru agama yang akan ikut seleksi PPPK tersebut sudah terdata dalam sistem Dapodik Kemendikbud.

"Saat ini, Kemenag akan mempersiapkan soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama. Ke depan, Kemenag juga akan terus memperjuangkan agar bisa mendapat kuota PPPK untuk formasi guru agama dalam seleksi-seleksi selanjutnya” tandasnya.

Baca Juga: Maps Terbaru Among Us, Peta Terbesar Pertama Rilis Akhir Maret, Sabar Ya Guys!

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkini

x