Madrasah dan Pondok Pesantren Akan Belajar Tatap Muka, Komisi VIII DPR: Harus Ada Persiapan Matang

- 14 April 2021, 06:00 WIB
Kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI membahas persiapan belajar tatap muka di madrasah dan pesantren di kota Cilegon.
Kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI membahas persiapan belajar tatap muka di madrasah dan pesantren di kota Cilegon. /Sumber: Kementerian Agama/

SEPUTARTANGSEL.COM – Rencana pembelajaran tatap muka yang direncanakan akan dibuka secara umum pada bulan Juli akan berlaku bagi sekolah berbasis agama. Seperti madrasah dan pondok pesantren.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mendorong pada pihak terkait khususnya kementerian agama untuk mematangkan rencana belajar tatap muka yang akan diberlakukan pada pesantren dan madrasah.

“Pastikan belajar tatap muka di madrasah dan pesantren dilakukan lebih matang dan dengan protokol kesehatan yang tertata,” ujarnya saat kunjungan kerja.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mengaku Dapat Pengaduan Dari Nomor Tak Dikenal

Baca Juga: Bagaimana Atlet Bulu Tangkis Indonesia Jalani Program Latihan Selama Ramadhan?

Yandri menyambut keputusan Pemerintah untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka secara langsung, pasalnya pembelajaran via daring hingga saat ini memang belum terbukti efektif.

Ia berharap rencana belajar tatap muka nanti harus dipersiapkan secara baik  melalui korordinasi intensif dengan satgas Covid-19 di Kota Cilegon dan Badan Penanggulangan Bencana (BNPB).

Seperti dikutip dari laman Kementerian Agama pada Senin, 12 April 2021, di kota Cilegon sendiri terdapat 143 sekolah madrasah. Mencakup madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah.

Baca Juga: Kementerian Agama Kunjungi Komunitas Ahmadiyah, Tebar Kerukunan

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x