Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendaftarkan agar mendapatkan bantuan BPUM BRI senilai Rp1,2 juta, maka dapat dilakukan dua cara, sebagai berikut:
- Pendaftaran secara online
- Pendaftaran secara offline dengan mendatangi kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
Baca Juga: Hore! BLT UMKM 2021 Akhirnya Cair, Dapatkan Rp1,2 Juta BPUM BRI, Begini Lengkapnya
Sementara, apabila ingin mendaftar BLT UMKM secara Online, yang perlu Anda lakukan adalah melakukan pengisian formulir pendaftaran online dengan menyiapkan berkas berikut ini:
-Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) beserta fotokopiannya.
Jika Anda telah memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran, maka Anda dapat mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT BPUM atau BLT UMKM 2021 di link resmi eform.bri.co.id/bpum.
Selanjutnya, Anda dapat segera mengunjungi Bank BRI terdekat untuk mencairkan bantuan BLT BPUM atau BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta melalui teller Bank.
Selain itu, Bank BRI dapat segera transfer bantuan BLT BPUM atau BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta ke rekening Anda.***