SEPUTARTANGSEL.COM - BLT UMKM 2021 Rp11,76 triliun akhirnya telah dicairkan oleh pemerintah melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
BLT UMKM 2021 atau BPUM BRI ini diketahui dicairkan kepada 9,8 juta penerima, sehingga masing-masing akan mendapat Rp1,2 juta pada tahap 1.
Meski begitu, Anda tidak perlu khawatir karena pemerintah masih membuka pendaftaran BLT UMKM 2021 atau BPUM BRI Tahap 2 hingga 30 Juni 2021.
Bagi Anda yang ingin mendaftar menjadi calon penerima bantuan ini, pendaftaran dapat dilakukan baik secara online maupun offline.
Untuk online, pendaftaran dilakukan melalui link yang telah disediakan oleh daerah masing-masing. Sementara pendaftaran offline dilakukan dengan cara menghadiri kantor dinas koperasi dan UKM.
Jika Anda ingin mengajukan pertanyaan seputar pendaftaran BLT UMKM 2021 atau BPUM BRI Tahap 2, silahkan hubungi instansi terkait untuk informasi lengkapnya.
Adapun beberapa persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar menjadi calon penerima antara lain yakni Kartu Tanda Penduduk (KT) dan SKU/NIB berupa dokumen asli beserta fotokopinya.