BLT UMKM 2021 Cair Rp11,76 Triliun, Berikut Cara Dapatkan BLT BPUM Langsung ke Rekening

- 22 Juni 2021, 11:42 WIB
Ilustrasi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.
Ilustrasi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021. /Foto: Seputar Tangsel/Sugih Hartanto/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartanto menyatakan telah mencairkan bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.

Anggaran yang dikeluarkan dalam rangka memulihkan perekonomian nasional untuk BLT BPUM atau BLT UMKM 2021 itu mencapai hingga Rp11,76 triliun.

Adapun target penerima bantuan BLT BPUM atau BLT UMKM tersebut, dicairkan kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Diharapkan Jadi Capres pada Pilpres 2024 oleh Alumni Program Kartu Prakerja, Ini Alasannya

Pelaku wirausaha dapat mencairkan bantuan BLT BPUM atau BLT UMKM 2021 melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Besaran uang yang akan diterima oleh pelaku wirausaha yang telah terdaftar di BLT BPUM atau BLT UMKM pada tahun ini, tidak sebesar tahun lalu, yaitu hanya Rp1,2 juta.

Sementara pada tahun lalu, Bank BRI telah mencairkan bantuan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Menko Airlangga Sebut Vaksinasi Gotong Royong Dapat Percepat Vaksinasi Nasional

Meski bantuan BLT BPUM atau BLT UMKM Tahap 1 sudah dicairkan ke rekening penerima pada tahun lalu, kini pemerintah masih membuka pendaftaran BLT UMKM 2021 atau BPUM BRI 2021 Tahap 2.

Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendaftarkan agar mendapatkan bantuan BPUM BRI senilai Rp1,2 juta, maka dapat dilakukan dua cara, sebagai berikut:

- Pendaftaran secara online
- Pendaftaran secara offline dengan mendatangi kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Baca Juga: Hore! BLT UMKM 2021 Akhirnya Cair, Dapatkan Rp1,2 Juta BPUM BRI, Begini Lengkapnya

Sementara, apabila ingin mendaftar BLT UMKM secara Online, yang perlu Anda lakukan adalah melakukan pengisian formulir pendaftaran online dengan menyiapkan berkas berikut ini:

-Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) beserta fotokopiannya.

Jika Anda telah memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran, maka Anda dapat mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT BPUM atau BLT UMKM 2021 di link resmi eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT UMKM 2021 Tahap 3, Cari Cara Daftar Banpres BPUM PNM Mekaar di Link Ini Lewat HP

Selanjutnya, Anda dapat segera mengunjungi Bank BRI terdekat untuk mencairkan bantuan BLT BPUM atau BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta melalui teller Bank.

Selain itu, Bank BRI dapat segera transfer bantuan BLT BPUM atau BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta ke rekening Anda.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x