3. Tidak berstatus sebagai PNS/ASN, TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD;
4. Membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara rutin hingga Juni 2021 dan terdaftar pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;
5. Memiliki rekening aktif dan tidak bermasalah.
Jika Anda merasa telah memenuhi seluruh persyaratan di atas, silahkan lakukan langkah berikut ini untuk melihat daftar calon penerima.
Pertama, buka laman https://kemnaker.go.id.
Berikutnya, klik 'Daftar' pada bagian pojok kanan atas laman tersebut.
Selanjutnya, klik 'Daftar Sekarang' apabila Anda belum memiliki akun dan ikuti setiap tahapannya.
Setelah akun dibuat, login dengan menggunakan ID dan Password.