BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Kemnaker Cair Juni hingga Juli 2021, Begini Cara Lihat Daftar Penerima

- 8 Juni 2021, 08:31 WIB
Ilustrasi dana BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi dana BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan /Foto: Seputartangsel.com/Sugih Hartanto/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) kembali akan cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta pada Juni hingga Juli 2021.

Rencananya, BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapat bantuan pada 2020 lalu.

Meski begitu, Kemnaker saat ini masih harus menunggu persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Dapatkan Bantuan BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2021, Begini Cara Lihat Daftar Calon Penerima

Selain itu, Kemnaker juga harus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak termasuk BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, himpunan bank milik negara (himbara, serta bank swasta seperti BCA dan CIMB Niaga.

Untuk mengetahui kriteria penerima, simak daftarnya berikut ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Pekerja dengan gaji kurang dari Rp5 juta per bulan;

3. Memiliki rekening aktif;

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x