Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Kemnaker Cair Juni 2021? Ini Kriteria dan Daftar Penerima

- 6 Juni 2021, 09:09 WIB
Ilustrasi BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan /Foto: Kabar Joglosemar/Galih Wijaya/

SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta rencananya akan dicairkan pada bulan Juni hingga Juli 2021.

Informasi ini disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah.

Meski begitu, Aswansyah mengatakan bahwa saat ini proses pencairan tersebut masih harus menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Mau Dapatkan Rp3,55 Juta? Daftar Sekarang Prakerja Gelombang 17 Dibuka, Cek Disini

Selain itu, Kemnaker juga masih harus berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, hingga himpunan bank negara (himbara) dan bank swasta.

BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diketahui hanya akan diberikan kepada para pekerja yang belum menerima bantuan yang sama pada tahun sebelumnya.

Lalu, apa saja kriteria penerima bantuan dari Kemnaker ini? Simak daftarnya.

Baca Juga: Asik, Kemensos Cairkan Lagi Bansos Sembako hingga Rp 2,4 Juta, Namamu Ada Nggak? Cek di Sini

1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan e-KTP;

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x