Menko Polhukam Mahfud MD Umumkan Revisi 5 Pasal UU ITE, Rizal Ramli Usulkan Fokus Pada Kejahatan Finansial

- 9 Juni 2021, 10:47 WIB
Sebut Revisi Terbatas UU ITE Hadir Untuk Eliminasi Multitafsir, Mahfud: Kita Perbaiki Tanpa Mencabut UU Itu.
Sebut Revisi Terbatas UU ITE Hadir Untuk Eliminasi Multitafsir, Mahfud: Kita Perbaiki Tanpa Mencabut UU Itu. /Foto: Dok. Humas Kemenkopolhukam./

Supaya tidak ditafsirkan macam-macam, jadi revisi dilakukan dengan menambah kalimat dan meberikan penjelasan maksud akan dituliskan di dalam UU. 

Baca Juga: 20 Pemberi Jasa Open BO Diamankan Satpol PP di Ciputat, Tangsel

Selain itu juga penjelasan seperti ujaran kebencian, bohong, judi, kesusilaan, penghinaan, dan fitnah yang akan dimasukkan ke dalam proses legislasi," terangnya. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: YouTube Kemenko Polhukam RI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah