20 Pemberi Jasa Open BO Diamankan Satpol PP di Ciputat, Tangsel

- 9 Juni 2021, 10:14 WIB
Penangkapan pekerja seks komersial perempuan pemberi jasa Open BO di kawasan Ciputat
Penangkapan pekerja seks komersial perempuan pemberi jasa Open BO di kawasan Ciputat /Foto: Dok. Satpol PP Tangsel/

SEPUTARTANGSEL.COM - Sebanyak 74 orang bukan pasangan resmi suami isteri diamankan tim gabungan Satpol PP Tangsel dari dua hotel yang ada di Kawasan Ciputat.

Dari seluruh orang yang terjaring, 20 diantaranya merupakan perempuan pemberi jasa open BO (open booking), istilah yang sering dipakai di dunia prostitusi online.

Kepala Seksi Penyelidikan dan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachri kepada SeputarTangsel.com mengatakan, seluruh pekerja seks atau perempuan Open BO tersebut diamankan pada Selasa, 8 Juni 2021 malam.

Baca Juga: Ketum PDIP Megawati Sebut Pejabat Negara Terlibat Dalam Kasus Prostitusi Hotel Alexis? Begini Faktanya

Muksin mengatakan, pihaknya bersama Polsek Ciputat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perlindungan Perempuan dan Anak serta Keluarga Berencana (DPMP3AKB) saat ini tengah melakukan pendalaman untuk mengetahui motif yang digunakan oleh pekerja seks komersial tersebut.

Jika ada unsur tindak pidana perdagangan orang (TTPO), sambung Muksin, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Tangsel.

"Saat ini masih kita periksa. Jika ada unsur TPPO kami akan berkoordinasi dengan Polres," ucapnya.

Baca Juga: Perempuan Berusia 17 Tahun Jadi Mucikari Prostitusi Online

Muksin mengatakan, di Oyo hotel pihaknya mengamankan 11 orang laki - laki dan 18 orang perempuan. Selain itu, di Reddoorz pihaknya mengamankan 18 orang laki - laki dan 7 orang perempuan.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x