Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Ketahui Waktu Pencairan dan Kriteria Penerima

- 8 Juni 2021, 07:15 WIB
Ilustrasi Bantuan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi Bantuan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan /Foto: Seputartangsel.com/Sugih Hartanto/

Untuk melihat daftar calon penerima BSU atau BLT BPJS Kesehatan, maka Anda dapat melakukan langkah berikut:

Pertama, buka laman kemnaker.go.id dan klik 'Daftar' pada pojok kanan atas.

Berikutnya, klik 'Daftar Sekarang' jika Anda belum memiliki akun.

Kemudian, isi data diri Anda secara lengkap, lalu klik 'Daftar Sekarang'.

Baca Juga: BLT UMKM Diperpanjang Hingga 28 Juni 2021, Cek Daftar Penerima Melalui eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

Selanjutnya, sistem akan mengirimkan kode OTP melalui SMS ke nomor handphone yang telah Anda daftarkan.

Setelah itu, Anda bisa masuk kembali ke website dan klik 'Masuk' pada pojok kanan atas.

Berikutnya, isi formulir dengan data-data yang dibutuhkan.

Setelah semua tahapan selesai, maka akan muncul pemberitahuan apakah Anda termasuk ke dalam daftar penerima BSU atau BLT BPJS Kesehatan Rp1,2 juta dari Kemnaker.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah