3. Memiliki rekening aktif;
4. Membayar iuran BPJS Kesehatan atau BP Jamsostek secara rutin hingga Juni 2021 dan terdaftar pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka, Dapatkan Bantuan hingga Rp10 Juta, Begini Caranya
Apabila Anda merasa belum terdaftar pada laman di atas, maka dapat melakukan registrasi dengan langkah berikut ini.
1. Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu 'Registrasi'.
3. Isi formulir dengan data yang diperlukan seperti nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, dan sebagainya.
4. Jika sudah, maka Anda akan mendapatkan PIN.
5. Periksa PIN yang dikirim melalui email atau SMS dari nomor handphone yang telah didaftarkan.