Kemnaker Cairkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Juni 2021? Begini Kriteria dan Cara Lihat Daftar Penerima

- 5 Juni 2021, 09:59 WIB
Ilustrasi dana bantuan
Ilustrasi dana bantuan /Foto: Pixabay.com/EmAji/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dikabarkan akan kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Kesehatan pada bulan Juni atau Juli 2021.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Aswansyah selaku Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker.

Meski begitu, Aswansyah mengatakan bahwa kini pihaknya masih harus melalui sejumlah proses.

Baca Juga: Dapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker Juni 2021 untuk Golongan Ini

Di antaranya yakni masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti BP Jamsostek serta himpunan bank negara (Himbara) maupun bank swasta.

Untuk diketahui, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, di antaranya yakni:

1. Berkewarganegaraan Indonesia yang dibuktikan dengan e-KTP;

2. Pekerja dengan penghasilan kurang dari Rp5 juta per bulan;

3. Terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan atau BP Jamsostek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x