SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Juni 2021.
BST yang akan dibagikan tersebut merupakan program perpanjangan dari penyaluran bulan Januari hingga April 2021 yang penyalurannya sempat terhenti.
Untuk mencari tahu apakah Anda termasuk ke dalam daftar penerima BST Rp300 ribu ini, silahkan simak langkah-langkah berikut ini:
Pertama, kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
Selanjutnya, pilih Provinsi, Kabupaten Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan sesuai dengan KTP Anda.
Berikutnya, masukan nama lengkap yang tertera pada KTP.
Kemudian, masukan kode captcha yang tertera dalam kotak.
Setelah itu klik 'cari' dan akan muncul apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Rencananya, Kemensos akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan tersebut kepada para calon penerima.
Adapun persyaratan penerima BST antara lain:
1. Terdaftar oleh RT/RW;
2. Terdampak pandemi Covid-19;
3. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, program Kartu Prakerja, hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT);
4. Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima dan tidak mendapatkan bantuan lainnya, silahkan hubungi RT/RW;
5. Jika Anda sudah memenuhi persyaratan namun belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), wajib membuat KTP terlebih dahulu.
Nantinya calon penerima BST Kemensos akan menerima undangan dari Ketua RT atau pihak Desa/Kelurahan untuk mengambil bantuan.
Saat pengambilan, undangan wajib dibawa beserta dengan fotokopi KTP dan KK.
Sebelum mengambil bantuan ini, pastikan terlebih dahulu jam dan tanggal pelayanan pengambilan BST di Kantor Pos yang akan dituju.***