Bansos BST Rp300 Ribu Diperpanjang Hingga Juni 2021, Berikut Syarat dan Cek Data di cekbansos.kemensos.go.id

- 4 Juni 2021, 09:53 WIB
Ilustrasi bantuan BST.
Ilustrasi bantuan BST. /Foto: Pixabay / EmAji/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai (BST). 
 
Perpanjangan Bansos BST Rp300 ribu tersebut dikabarkan masih akan berlangsung hingga Juni 2021.
 
Adapun Kemensos akan tetap sesuai rencana untuk menyalurkan bansos tunai tersebut kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). 
 
Berikut bocoran tiga jenis bansos yang telah dikeluarkan oleh Kemensos agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, yaitu berupa:
1. Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp300 ribu per KK per bulan
2. Program Keluarga Harapan (PKH) hingga senilai Rp3 juta per tahun
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) - atau Program Sembako senilai Rp200 ribu per bulan.
 
Sayangnya, tidak semua masyarakat mendapatkan fasilitas bantuan sosial tunai tersebut karena pemerintah telah memberikan menentukan syarat-syaratnya. 
 
Berikut merupakan syarat yang harus dipenuhi agar BST bisa dicairkan, yaitu:
1. Calon penerima adalah warga miskin
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan akibat dampak Covid-19
3. Calon penerima adalah yang masuk ke dalam pendataan RT/RW 
4. Nama calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti PKH, kartu sembako, paket sembako, BPNT, atau Kartu Prakerja. 
 
Bagi masyarakat yang masuk ke dalam syarat-syarat tersebut sebagai penerima BST maka bisa melakukan pengecekan nama apakah terdaftar atau tidak melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
 
Berikut cara mudah untuk mengecek data melalui cekbansos.kemensos.go.id:
1.Siapkan KTP
2. Kunjungi laman website cekbansos.kemensos.go.id 
3. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal
4. Ketikkan nama Anda sesuai dengan nama KTP 
5. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Namun, jika huruf kode tidak jelas, klik kotak kode tersebut agar mendapatkan kode baru
6. Kemudian klik tombol cari.
 
Itulah beberapa langkah cara untuk memastikan apakah anda terdaftar sebagai cek penerima BST sebesar Rp300 ribu dari Kemensos. 
 
Sebelumnya yang perlu anda ketahui, Bansos BST Rp300 ribu yang diberikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini pada bulan Mei hingga April sempat mengalami keterlambatan pencairan. 
 
Hal ini dikarenakan kebijakan Kemensos untuk menghentikan penyaluran bansos BST hingga April 2021.
 
Kemudian, akhirnya bansos BST Rp300 ribu akan kembali disalurkan pada Mei dan Juni. 
 
Apabila calon penerima BST Rp300 ribu telah dinyatakan terdaftar dan datanya valid di cekbansos.kemensos.go.id, maka pencairan dana akan diberikan secara tunai melalui Kantor Pos dengan syarat membawa Surat Undangan sesuai dengan jam layanan yang tertera.***
 

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x