Dapatkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk Warga DKI Jakarta, Catat Tanggal dan Caranya Jangan Sampai Terlewat

- 4 Juni 2021, 10:46 WIB
Ilustrasi Bantuan Sosial (Bansos)
Ilustrasi Bantuan Sosial (Bansos) /Foto: Seputartangsel.com/Sugih Hartanto/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali akan bagikan bantuan sosial (Bansos) bagi warganya.

Rencananya, pendaftaran Bansos akan mulai dibuka pada 7 hingga 25 Juni 2021 mendatang.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @dkijakarta.

Baca Juga: BLT UMKM Diperpanjang Hingga 28 Juni 2021, Cek Daftar Penerima Melalui eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) lewat sistem FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) yang dilaksanakan secara online mulai 7-25 Juni 2021," tulis mereka dalam keterangannya pada Jumat, 4 Juni 2021.

Adapun syarat penerima Bansos dari Pemprov DKI Jakarta antara lain sebagai berikut.

1. Tidak berstatus sebagai ASN/PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD, serta bukan Angogota DPR/DPRD;

2. Tidak memiliki kendaraan roda empat;

3. Tidak memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar;

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x