ICW Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi, Kabareskrim: Jangan Bawa Nama Polri

- 4 Juni 2021, 17:54 WIB
Diduga Menerima Gratifikasi, Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Ke Bareskrim Polri
Diduga Menerima Gratifikasi, Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Ke Bareskrim Polri /Instagram/@officialkpk/

Sebelumnya, Koordinator ICW Divisi Investigasi Wana Alamsyah melaporkan Firli ke Bareskrim Polri. Firli disebut ICW menyewa helikopter dengan harga yang tidak sesuai dengan apa yang pernah disampaikannya dalam sidang dugaan pelanggaran etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Kami mendapatkan informasi bahwa harga sewa yang terkait dengan penyewaan helikopter itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Firli ketika sidang etik dengan Dewas,” ucap Wana.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh ICW, Diduga Terima Gratifikasi

Dalam sidang etik tersebut, Filri mengaku menyewa helicopter tersebut seharga Rp 30,8 juta selama 4 jam ke PT Air Pasific Utama (APU). Namun justru informasi yang diterima ICW berbeda.

Menurut ICW, harga sewa helicopter tersebut mencapai Rp 172,3 juta selama 4 jam. Selisih pembayaran ini yang diduga dilakukan oleh Firli.

Atas perbuatannya, Firli Bahuri diduga melanggar pasal 12 B undang-undang nomor 31 tahun 1999 jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah