ICW Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi, Kabareskrim: Jangan Bawa Nama Polri

- 4 Juni 2021, 17:54 WIB
Diduga Menerima Gratifikasi, Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Ke Bareskrim Polri
Diduga Menerima Gratifikasi, Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Ke Bareskrim Polri /Instagram/@officialkpk/

SEPUTARTANGSEL.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim atas dugaan kasus gratifikasi.

Menanggapi hal tersebut, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto meminta agar Polri tidak dibawa-bawa lantaran sedang fokus menangani pandemi COVID-19.

“Mohon jangan tarik-tarik Polri. Energi kita fokus kepada membantu percepatan penanganan pandemi COVID-19 berikut dampak penyertanya,” kata Komjen Agus Andrianto, dikutip SeputarTangsel.com dari laman resmi Humas Polri pada Jumat 4 Juni 2021.

Baca Juga: Link Live Streaming Debat Giri dan Firli dengan Tema Wawasan Kebangsaan Hari Ini di Gedung KPK

Kabareskrim menjelaskan pihaknya akan mengembalikan berkas yang diserahkan ICW soal dugaan korupsi Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia menegaskan kasus itu sudah ditangani Dewas KPK.

“Jangan tarik-tarik Polri. Saat ini kita fokus kepada penanganan dampak kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dan investasi pandemi COVID-19,” ujar Komjen Agus.

Lebih lanjut, Komjen Agus menuturkan kasus dugaan gratifikasi telah ditangani oleh Dewas KPK. Nantinya laporan ICW yang diterima oleh Polri akan dilimpahkan ke Dewas KPK.

Baca Juga: Menarik, Giri Suprapdiono dan Firli Bahuri Akan Debat Wawasan Kebangsaan Hari Ini di Gedung KPK, Dipandu Najwa

“Nanti kita kembalikan ke Dewas (KPK) saja. Kan sudah ditangani Dewas KPK. Mekanisme internal di KPK akan bergulir sesuai aturan,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x