SEPUTARTANGSEL.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim atas dugaan kasus gratifikasi.
Menanggapi hal tersebut, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto meminta agar Polri tidak dibawa-bawa lantaran sedang fokus menangani pandemi COVID-19.
“Mohon jangan tarik-tarik Polri. Energi kita fokus kepada membantu percepatan penanganan pandemi COVID-19 berikut dampak penyertanya,” kata Komjen Agus Andrianto, dikutip SeputarTangsel.com dari laman resmi Humas Polri pada Jumat 4 Juni 2021.
Baca Juga: Link Live Streaming Debat Giri dan Firli dengan Tema Wawasan Kebangsaan Hari Ini di Gedung KPK
Kabareskrim menjelaskan pihaknya akan mengembalikan berkas yang diserahkan ICW soal dugaan korupsi Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia menegaskan kasus itu sudah ditangani Dewas KPK.
“Jangan tarik-tarik Polri. Saat ini kita fokus kepada penanganan dampak kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dan investasi pandemi COVID-19,” ujar Komjen Agus.
Lebih lanjut, Komjen Agus menuturkan kasus dugaan gratifikasi telah ditangani oleh Dewas KPK. Nantinya laporan ICW yang diterima oleh Polri akan dilimpahkan ke Dewas KPK.
“Nanti kita kembalikan ke Dewas (KPK) saja. Kan sudah ditangani Dewas KPK. Mekanisme internal di KPK akan bergulir sesuai aturan,” tuturnya.