Firli Bahuri Disebut Akan Bina Koruptor tapi Singkirkan Pegawai Andalan KPK, Bambang Widjojanto: Faham Salah

- 28 Mei 2021, 09:35 WIB
Kolase mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (Kiri) dan Ketua KPK Ketua KPK Firli Bahuri (Kanan).
Kolase mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (Kiri) dan Ketua KPK Ketua KPK Firli Bahuri (Kanan). /Foto: ANTARA/ Rosa Panggabean / Instagram @official.kpk/


SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai Ketua KPK Firli Bahuri sudah menerapkan faham salah di lembaga antirasuah itu.

Kebijakan akan memberikan pembinanaan kepada para koruptor tapi menyingkirkan para pegawai yang menjadi andalan dalam pemberantasan korupsi menurut Bambang Widjojanto adalah faham salah yang dipaksakan.

Hal ini disampaikan oleh Bambang Widjojanto melalui cuitan di akun Twitter miliknya pada Jumat, 28 Mei 2021.

Baca Juga: Viral Ancam Kurir COD Pakai Pedang Samurai, MDS Terancam Penjara 12 Tahun

"Koruptor mau dibina KPK. Pegawai Andalan KPK disingkirkan. Jelas, ini bukan salah faham tapi FAHAM SALAH yg dipaksakan," cuit Bambang Widjojanto.

Pengacara senior ini juga merasa khawatir apabila "degil" dan "dungu" bersatu dalam wadah lembaga antirasuah.

Namun belum diketahui maksud dari "degil" dan "dungu" yang dimaksud Bambang itu.

Baca Juga: Perdana Menteri Israel Murka dengan Pernyataan Menteri Luar Negeri Prancis

"Kuatir sekali, jika Degil & Dungu bersatu, dibiarkan..., bukankah kebodohan kian congkak, culas & makin sempurna?," katanya.

Tangkapan layar cuitan Bambang Widjojanto.
Tangkapan layar cuitan Bambang Widjojanto.


Komentar Bambang Widjojanto itu merupakan tanggapan terhadap wacana KPK yang berada di bawah kepemimpinan Firli Bahuri yang menyebut koruptor sebagai penyintas dan memberi kesempatan para koruptor untuk berbagi pengalaman kepada yang lainnya.

"Masyarakat apa pun juga, termasuk di lapas yang kebetulan punya pengalaman, penyintas korupsi, sehingga diharapkan dengan pengalaman yang mereka dapatkan bisa di-sharing,” kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana saat penyuluhan antikorupsi bagi narapidana asimilasi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu 31 Maret 2021.

Baca Juga: Perdana Menteri Israel Murka dengan Pernyataan Menteri Luar Negeri Prancis

Dari pengalaman yang dibagikan oleh para koruptor diharapkan dapat mencegah terjadinya korupsi.

"Calon-calon (koruptor) kita harapkan tidak jadi punya niat setelah dengar testimoni dari para warga binaan, harapannya pengalaman-pengalaman itu bisa diterima oleh masyarakat lain dan tidak jadi melakukan korupsi," ujar Wawan.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa akan banyak koruptor punya kesempatan untuk mengikuti penyuluhan antikorupsi.

Baca Juga: Survei: Puan Maharani Kandidat Terkuat Bursa Calon Wakil Presiden

Penyuluhan antikorupsi yang dilakukan di lapas Sukamiskin merupakan perdana KPK yang melibatkan napi.

"Tetapi, yang penting kegiatan ini bukan berhenti hari ini dan kita akan lanjutkan untuk hari esok dan hari masa yang akan datang,” kata Firli.

“Jadi tadi kalau seandainya ada yang bertanya kenapa orang per orang tidak ikut dalam kegiatan ini, mungkin belum hari ini," imbuhnya.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah