Ketua KPK Firli Bahuri Merasa Heran Dianggap Akan Singkirkan Pegawai Melalui TWK

- 2 Juni 2021, 07:14 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /Foto: Antara/MUHAMMAD ADIMAJA/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merasa heran karena dirinya dianggap ingin menyingkirkan pegawai melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Firli lantas menegaskan bahwa pihaknya tidak ada upaya untuk menyingkirkan pegawai KPK melalui TWK.

"Saya agak heran kalau ada kalimat bahwa ada upaya menyingkirkan. Saya ingin katakan tidak ada upaya untuk menyingkirkan siapapun," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa 1 Juni 2021.

Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Terbaru 2 Juni 2021, Klaim Hadiah Gratis Melalui Situs Kode Redeem Sekarang

Menurut Firli, TWK yang dikutip oleh 1.351 pegawai itu semuanya menggunakan ukuran, instrumen, pertanyaan, modul, serta waktu yang sama.

"Kenapa saya pastikan itu? karena tes yang dilakukan wawasan kebangsaan diikuti oleh 1.351 pegawai dengan ukuran yang sama, instrumen yang sama, alat ukurnya sama, waktu mengerjakan sama, pertanyaannya sama, modulnya sama. Hasilnya memenuhi syarat 1.271 yang tidak memenuhi syarat 75," ujarnya.

Firli juga mengklaim bahwa pelaksanaan TWK sudah sesuai dengan kriteria, persyaratan, mekanisme, dan prosedur. Meski begitu lanjut Firli, hasil akhir dalam TWK ada yang tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Dinas Rahasia Denmark Bantu AS Memata-matai Kanselir Jerman

"Kalau boleh saya katakan semua dilakukan sesuai dengan kriteria, sesuai dengan syarat, sesuai dengan mekanisme, dan sesuai dengan prosedur. Hasil akhir memang ada yang memenuhi syarat ada yang tidak memenuhi syarat. Jadi, tidak ada upaya untuk menyingkirkan siapapun, kami pimpinan tidak ada niat menyingkirkan seseorang," ungkapnya.

Seperti diketahui, pegawai yang tidak lolos mengikuti TWK KPK terdapat 75 pegawai. Dari jumlah tersebut sebanyak 51 orang sudah bertanda merah dalam artian tidak bisa dibina dan akan dipecat. Sementara sisanya akan diberi pelatihan ulang.

51 pegawai yang akan dipecat dari KPK tersebut kebanyakan memiliki posisi penting di KPK yakni sebagai penyelidik dan penyidik.

Baca Juga: Ketua MUI Pusat Cholil Nafis Setuju Rencana Menag Yaqut Soal Sertifikasi Wawasan Kebangsaan Penceramah

Sementara, pada kemarin, Selasa 1 Juni 2021, KPK tetap menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meski sempat diminta untuk ditunda oleh sebagian pegawai yang lolos TWK dan memberi dukungan kepada Novel Baswedan beserta 50 pegawai yang akan dipecat, namun akhirnya pegawai yang lolos sebanyak 1.271 pegawai tetap mengikuti pelantikan.

"Hari ini, kami telah melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pegawai KPK menjadi ASN. Pelantikan melalui daring maupun luring terbatas di Gedung Juang KPK Gedung Merah Putih. Terhadap 1.271 Pegawai KPK, Alhamdulillah sesuai dengan catatan dan berkat dukungan semua insan KPK 1.271 pegawai hadir dan mengikuti prosesi pelantikan Pegawai KPK menjadi ASN," ucapnya.

Baca Juga: Dapatkan BLT UMKM Sebesar Rp3,6 Juta, Berikut Panduan untuk Cek Data

Sebanyak 1.271 pegawai yang dilantik tersebut terdiri dari dua pemangku jabatan pimpinan tinggi madya, 10 pemangku jabatan pimpinan tinggi pratama, 13 pemangku jabatan administrator, dan 1.246 pemangku jabatan fungsional dan pelaksana.

"Dari tiga pegawai yang tidak turut dilantik karena mengundurkan diri, karena tidak memenuhi syarat pendidikan, karena meninggal dunia. Jadi, saya ingin menyampaikan yang memenuhi syarat sebanyak 1.274 tetapi yang dilantik hari ini Alhamdulillah semua hadir 1.271, tidak ada satupun yang tidak mengikuti," terangnya.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x