Novel Baswedan Bongkar Kelakuan Firli Bahuri yang Sudah Merencanakan Sesuatu Terhadap Sejumlah Pegawai di KPK

- 27 Mei 2021, 11:42 WIB
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. /Antara/Abdu Faisal/


SEPUTARTANGSEL.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membocorkan aksi Ketua KPK Firli Bahuri perihal pegawai yang akan dipecat dari KPK.

Firli Bahuri disebut telah membuat daftar nama-nama pegawai yang harus diwaspadai sebelum adanya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang hasilnya terdapat 75 pegawai KPK tidak lulus.

Novel Baswedan lantas mencari tahu daftar nama-nama yang sudah dibuat oleh Firli Bahuri. Menurut Novel Baswedan nama-nama yang tertera tersebut ternyata pegawai yang memiliki rekam jejak baik.

Baca Juga: Mengerikan, Delapan Orang Tewas dalam Penembakan Massal

"Pernah ada beberapa pimpinan KPK yang pernah bercerita kepada kawan-kawan, saya pernah mendengar cerita ini, bahwa katanya Ketua KPK pernah menunjukkan atau bahkan memberikan daftar nama-nama yang dalam nama-nama itu dianggap ada orang yang harus diwaspadai," kata Novel Baswedan, dikutip dari kanal YouTube Mata Najwa pada Kamis, 27 Mei 2021.

"Setelah ternyata kami mencari tahu orang itu siapa-siapa, kami tahu orang itu yang bekerja baik. Kenapa diwaspadai?" Imbuhnya.

Novel Baswedan lantas menduga bahwa hal itu berkaitan dengan kasus kode etik yang menyeret Firli Bahuri beberapa waktu lalu.

Baca Juga: JOC Mengumumkan Vaksinasi Atlet Olimpiade Mulai 1 Juni

"Saya khawatirnya itu yang jadi permasalahan latar belakang," ungkapnya.

Najwa Shihab selaku presenter dalam acara Mata Najwa menanyakan untuk memastikan pernyataan Novel Baswedan itu.

"Jadi Anda mau mengatakan sebelum ini Ketua KPK sempat membuat list nama-nama pegawai yang perlu diwaspadai?" tanya Najwa Shihab.

Baca Juga: Villarreal Juara dan Unai Emery Jadi Raja Liga Eropa

Novel Baswedan lantas membenarkan dan menyinggung Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron bahwa ia juga mengetahui perihal itu.

"Ya. Saya kira Pak Ghufron (Wakil Ketua KPK) juga tau, kalo Pak Ghufron jujur dan berani berbicara pastinya Pak Ghufron akan cerita," ungkap Novel Baswedan.

Namun, saat Najwa Shihab berbalik menanyakan hal itu kepada Nurul Ghufron, beliau menyangkal dan mengatakan dirinya tidak pernah disampaikan seperti itu.

Baca Juga: Rusia Ancaman Nomor Satu terhadap Inggris, Pernyataan Menteri Pertahanan Inggris

"Karena pertanyaannya kepada saya, sekali lagi saya menyatakan saya tidak pernah disampaikan seperti itu," ucap Ghufron.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK dinyatakan dipecat.

Pasalnya, 51 pegawai tersebut menurut Alex sudah bisa diberikan pembinaan dan sudah mendapat tanda merah.

Baca Juga: SMS Peringatan Dini BMKG Soal Tsunami 8.5 pada 4 Juni 2021 Bikin Panik, Heboh, Begini Keterangannya

"Warnanya bilang sudah merah dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Alex di Kantor Badan Kepegawaian Negara, Jakarta Timur, Selasa, 25 Mei 2021.

Menurut Alex, 51 pegawai itu masih memiliki batas waktu bekerja di KPK hingga 1 November 2021.

"Karena status pegawainya nanti sampai dengan 1 November, tadi sudah disampaikan termasuk yang tidak memenuhi syarat mereka tetap menjadi pegawai KPK. Bagaimana mereka, apakah tetap ke kantor yang namanya pegawai harus ke kantor," ujarnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Kunjungi Rumah Andre Taulani 'Sultan Bintaro' Tak Mau Bahas Pencalonan Presiden: Cut..Cut..Cut!

Namun, Alex mengatakan pengawasan pekerjaan terhadap 51 pegawai tersebut akan diperketat.

"Tetapi dalam pelaksanaan pekerjaan setiap hari dia harus melaporkan kepada atasan langsungnya, itu saja. Jadi, aspek pengawasannya yang diperketat jadi pegawai tetap masuk kantor bekerja seperti biasa tetapi dalam pelaksanaan tugas harian dia harus menyampaikan kepada atasan langsungnya, saya kira itu," ujarnya.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x