Sebanyak 11 Negara Dapat Jatah Kuota Haji 2021 Indonesia Tak Termasuk, Kedutaan Arab Saudi Beri Penjelasan Ini

- 4 Juni 2021, 12:26 WIB
Pemberangkatan jemaah ibadah haji 2021 dari Indonesia dibatalkan.
Pemberangkatan jemaah ibadah haji 2021 dari Indonesia dibatalkan. /Pixabay/GLady/

SEPUTARTANGSEL.COM- Menag Yaqut Cholil Qoumas telah resmi mengumumkan tidak ada pemberangkan ibadah haji dari Indonesia pada 1442 H/2021 M ini. 

Hal itu tertuang dalam KMA Nomor 660/2021 pada 3 Juni 2021. Tetapi keputusan Menag Yaqut masih menjadi perdebatan besar bagi sebagian masyarakat. Apalagi ada berita bahwa Kerajaan Arab Saudi memberikan kuota pada 11 negara lain dan Indonesia tak mendapatkannya.

Kabar tersebut langsung dibantah oleh Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia. 

Baca Juga: Naftali Bennet Akan Gulingkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Palestina: Tidak Ada Perbedaan

Essam Bin Ahmed melalui surat pernyataan resminya yang dikirim kepada ketua DPR RI Puan Maharani pada 3 Juni 2021 menyangkal adanya pemberian kuota bagi 11 negara. 

"Menukil pernyataan Sufmi Dasco Ahmad, wakil Ketua DPR RI yang menyatakan telah memperoleh informasi bahwa Indonesia tidak memperoleh kuota haji pada tahun ini, juga pernyataan Ace Hasa Syadzily wakil ketua komisi VIII DPR RI yang menyatakan adanya 11 negara yang telah memperoleh kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi pada tahun ini dan Indonesia tidak termasuk dari negara-negara tersebut," tulis Kedutaan Arab Saudi. 

Pihak Kedutaan Arab Saudi menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar. 

Baca Juga: Dapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker Juni 2021 untuk Golongan Ini

"Berita tersebut tidak benar dan hal itu tidak dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi," tegasnya.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Royal Embassy of Saudi Arabia


Tags

Terkait

Terkini

x