SEPUTARTANGSEL.COM- Menag Yaqut Cholil Qoumas telah resmi mengumumkan tidak ada pemberangkan ibadah haji dari Indonesia pada 1442 H/2021 M ini.
Hal itu tertuang dalam KMA Nomor 660/2021 pada 3 Juni 2021. Tetapi keputusan Menag Yaqut masih menjadi perdebatan besar bagi sebagian masyarakat. Apalagi ada berita bahwa Kerajaan Arab Saudi memberikan kuota pada 11 negara lain dan Indonesia tak mendapatkannya.
Kabar tersebut langsung dibantah oleh Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia.
Essam Bin Ahmed melalui surat pernyataan resminya yang dikirim kepada ketua DPR RI Puan Maharani pada 3 Juni 2021 menyangkal adanya pemberian kuota bagi 11 negara.
"Menukil pernyataan Sufmi Dasco Ahmad, wakil Ketua DPR RI yang menyatakan telah memperoleh informasi bahwa Indonesia tidak memperoleh kuota haji pada tahun ini, juga pernyataan Ace Hasa Syadzily wakil ketua komisi VIII DPR RI yang menyatakan adanya 11 negara yang telah memperoleh kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi pada tahun ini dan Indonesia tidak termasuk dari negara-negara tersebut," tulis Kedutaan Arab Saudi.
Pihak Kedutaan Arab Saudi menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar.
"Berita tersebut tidak benar dan hal itu tidak dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi," tegasnya.