Menag Yaqut Sampaikan Dua Alasan Tidak Berangkatkan Calon Jamaah Haji 2021, Simak Penjelasannya

- 3 Juni 2021, 16:05 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /Foto: kemenag.go.id/


SEPUTARTANGSEL.COM -  Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membeberkan alasan pemerintah kembali tidak memberangkatkan haji tahun 2021.

Terdapat dua alasan yang disampaikan Yaqut, yakni keselamatan calon jamaah haji, selain itu karena belum dibukanya akses oleh pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia.

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," kata Yaqut saat konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis, 3 Juni 2021.

Baca Juga: Perlakuan Aa Gym yang Sering Menyakiti Teh Ninih Terbongkar, Salah Satunya Melontarkan Kata-Kata Tak Pantas

Yaqut mengatakan bahwa keselamatan jiwa jamaah lebih diutamakan dan dikedepankan, hal ini terkait dengan pandemi Covid-19 yang melanda dunia.

Ditambah lagi saat ini terdapat varian baru virus Corona di sejumlah negara yang belum bisa ditangani.

Sementara terdapat 11 negara pengirim haji terbesar per 1 Juni yang diterima kemenag menunjukkan angka sebagaimana berikut ini, Arab Saudi (1.251), Indonesia (4.824), India (132.788), Pakistan (1.843), Bangladesh (1.765), Nigeria (16), Iran (10.687), Turki (7.112), Mesir (956), Irak (4.170), dan Aljazair (305).

Baca Juga: Habib Rizieq Dituntut Pidana 6 Tahun Penjara dalam Kasus Tes Usap RS UMMI Bogor, Terbukti Berbohong

Untuk negara tetangga Indonesia, tertinggi kasus hariannya per 1 Juni 2021 adalah Malaysia (7.105), disusul Filipina (5.166), dan Thailand (2.230).

"Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi, tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara," katanya.

Di sisi lain, Pemerintah Arab Saudi, kata Menag, sampai hari ini yang bertepatan dengan 22 Syawal 1442 H, juga belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1442 H/2021 M.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x