Menag Yaqut Cholil Qoumas Batalkan Ibadah Haji 2021, Christ Wamea: Hanya Urus Keberangkatan Saja Tak Mampu

- 3 Juni 2021, 16:26 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menyampaikan keputusan haji 2021 dibatalkan.
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menyampaikan keputusan haji 2021 dibatalkan. /Tangkap layar YouTube Kemenag RI

SEPUTARTANGSEL.COM - Tokoh Papua Christ Wamea menilai bahwa pemerintah tidak mampu mengurus keberangkatan haji.

Menurut Christ, pemerintah hanya bisa berbicara radikalisme selama tujuh tahun.

"Hanya urus keberangkatan Haji saja tidak mampu tapi klu bicara radikalisme bisa 7 tahun," kata Christ Wamea, dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @PutraWadapi pada Kamis, 3 Juni 2021.

Baca Juga: Menag Yaqut Sampaikan Dua Alasan Tidak Berangkatkan Calon Jamaah Haji 2021, Simak Penjelasannya

Pernyataan Christ tersebut ditulis setelah Menteri Agama (Menag) Cholil Qoumas mengumumkan bahwa ibadah haji 2021 resmi dibatalkan.

Keputusan tersebut tertuang dalam keputusan Menteri Agama No. 660/2021 tentang Pembatalan Ibadah Haji.

Diberlakukannya pembatalan ibadah haji 2021 disebabkan oleh beberapa alasan, salah satunya yakni belum dibukanya akses ibadah haji oleh pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Umumkan Ibadah Haji 2021 Dibatalkan, Gus Umar: Ada yang Salah dengan Republik Ini?

Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga belum memperbolehkan penerbangan dari Indonesia ke Jedah dan Madinah karena masih tingginya kasus Covid-19.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x