Menag Umumkan Pembatalan Keberangkatan Haji 2021, Asrama Haji Telah Siap Sesuai Prokes Covid-19

- 3 Juni 2021, 16:15 WIB
Menag telah umumkan pembatalan penyelenggaraan haji 1442 H/ 2021 M, meski asrama haji telah siap sesuai Prokes Covid-19
Menag telah umumkan pembatalan penyelenggaraan haji 1442 H/ 2021 M, meski asrama haji telah siap sesuai Prokes Covid-19 /kemenag.go.id/

 

SEPUTARTANGSE.COM- Menag Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No. 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan Jamaah Haji pada penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M pada Kamis 3 Juni 2021. 

Hingga Keputusan dibacakan Menag Yaqut, Pemerintah Arab Saudi belum membuka pelayanan Jamaah Haji dari Indonesia. 

Meski begitu Kementerian Agama telah menyiapkan segala hal untuk proses penyelenggaraan haji 2021. 

Baca Juga: Menag Yaqut Sampaikan Dua Alasan Tidak Berangkatkan Calon Jamaah Haji 2021, Simak Penjelasannya

Salah satunya adalah kesiapan asrama haji sesuai protokol kesehatan Covid-19.

"Kemenag, khususnya Ditjen PHU, siap melakukan apapun keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah hari ini," terang Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi, saat meninjau kesiapan Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Kamis 3 Juni 2021.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo, Sekretaris Ditjen PHU Ramadan Harisman, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab.

Baca Juga: Perlakuan Aa Gym yang Sering Menyakiti Teh Ninih Terbongkar, Salah Satunya Melontarkan Kata-Kata Tak Pantas

Kepala UPT Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Dasrul El Hakim menuturkan telah menyiapkan 10 gedung penginapan. Semunya  sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x