Menag Batalkan Pemberangkatan Haji 2021, Muhaimin Iskandar: Keselamatan Jiwa Menjadi Prioritas.

- 4 Juni 2021, 08:36 WIB
 Ilustrasi ibadah haji saat sebelum pandemi
Ilustrasi ibadah haji saat sebelum pandemi /Sumber Foto : Pixabay/Konevi/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kebijakan pemerintah untuk tidak  memberangkatkan jamaah haji pada 1442 H/2021 M ternyata mendapatkan perhatian khusus terlebih dari Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar.

Muhaimin mengatakan bahwa keputusan untuk tidak memberangkatkan haji sudah dipikirkan secara matang oleh pemerintah.

“Salah satu pertimbangan utamanya adalah bahwa saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi sehingga pertimbangan keselamatan jiwa menjadi prioritas,” ujarnya seperti dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi DPR RI.

Baca Juga: E-KTP untuk Transgender Resmi Diterbitkan, Ini Isi Kolom Jenis Kelamin

Keputusan yang disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan pers di, Jakarta, pada Kamis, 3 Juni 2021.

Dikutip berdasarkan data dari Worldometers per hari Kamis, 3 Juni 2021 pagi pukul 06.00 WIB, Covid-19 telah menginfeksi 172.382.953 orang di seluruh dunia.

Oleh sebab itu, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) meminta masyarakat bisa memahami bahwa keputusan yang diambil pemerintah merupakan kebijakan terbaik untuk kemaslahatan umat.

Baca Juga: 5 Permainan Tradisional yang Sudah Makin Jarang Dikenal Anak-Anak

Pemerintah menetapkan pembatalan keberangkatan jamaah haji pada 1442 H/2021 M bagi Warga Negara Indonesia (WNI) baik yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x