Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Sebut SK Penonaktifan Tindakan Sewenang-Wenang

- 12 Mei 2021, 11:00 WIB
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan /Sumber: Antara / Benardy Ferdiansyah/

Baca Juga: Higher Power, Rilis Lagu Terbaru Coldplay

Salinan keputusan tersebut disampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Dewan Pengawas KPK, dan yang bersangkutan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya. ***

Sumber: Antara

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x