SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Firli Bahuri menilai, kehadiran aplikasi Belanja Langsung (BELA) mampu mencegah Kepala Daerah se Indonesia untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, sistem aplikasi tersebut seluruhnya mengedepankan informasi teknologi transaksi yang menjauhkan dari hubungan fisik.
Sistem yang diselenggarakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK RI ini juga memberlakukan kegiatan transaksi keuangan secara elektronik. Walhasil, potensi kemunculan korupsi diyakini dapat ditekan.
"Saya ingin rekan-rekan semua dengan kecintaan dan kepedulian untuk membebaskan Indonesia dari praktik-praktik korupsi," ucapnya dalam acara sosialisasi aplikasi BELA pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi dan pemberdayaan UMKM secara virtual, Jumat 7 Mei 2021.
Firli Bahuri menyampaikan, pihaknya menyambut baik sistem pengadaan barang dan jasa melalui aplikasi BELA secara Online, yang diselenggarakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK RI.
Ia menyebutkan, aplikasi belanja online ini akan membantu semua pihak terutama kepala daerah untuk jauh dan terhindar dari praktik-praktik korupsi.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Begini Kata Firli Bahuri
Firli menegaskan, bagaimanapun sistemnya dan apapun teknologi, kalau pemimpinnya tidak memiliki sikap dan semangat untuk mewujudkannya maka tentulah sebaik-baik sistem tidak akan bisa mengubah perilaku pemimpin tersebut.