Pemerintah Tetapkan KKB Papua Sebagai Teroris, Pengamat: Aktivis Termasuk Veronika Koman Bisa Dikriminalisasi

- 30 April 2021, 12:27 WIB
Kelompok KKB Papua
Kelompok KKB Papua /Istagram/@papuazona/

Kemudian, dia juga menyarankan agar penyebutan kelompok teroris di Papua dilakukan secara spesifik berdasarkan pimpinan mereka.

Dia menilai, penyebutan 'kelompok teroris Papua' hanya akan membuat warga sipil yang tidak mendukung marah.

Baca Juga: Kyai NU Se-Priangan Dukung Muhaimin Iskandar Maju Pada Pilpres 2024

"Sebut saja nama kelompoknya, misalnya kelompok teroris Lekagak Telenggen, kelompok teroris Goliat Tabuni, kelompok teroris Kely Kwalik, dan seterusnya," ujarnya.

Berikutnya, konsekuensi ketiga menurut Ridlwan adalah setiap orang yang mendukung aksi-aksi bersenjata Papua bisa ditangkap oleh tim Densus 88, termasuk para aktivis pro KKB.

Mereka yang mendukung di media sosial (medsos) seperti Veronika Koman pun tidak masuk ke dalam pengecualian.

Baca Juga: Presiden Lantik Kepala BRIN, Politisi PKS Berharap Pemerintah Tidak Mempolitisi Dunia Riset

"Misalnya Veronika Koman, selama ini mendukung KKB di Twitter, bisa ditangkap atas dugaan terorisme sesuai UU No. 5 Tahun 2018," tuturnya.

Menurut Ridlwan, pergantian istilah dapat menimbulkan konsekuensi yang serius, yang harus disiapkan pemerintah.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah