Pemerintah Tetapkan KKB Papua sebagai Organisasi Teroris, Hamdan Zoelva: Seharusnya Sudah Sejak Lama

- 29 April 2021, 22:06 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva. /Instagram/@hamdanzoel

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Hamdan Zoelva ikut buka suara terkait ditetapkannya kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi teroris oleh pemerintah.

Menurut Hamdan Zoelva, keputusan yang diambil oleh pemerintah terkait penetapan KKB Papua sebagai teroris sudah tepat.

Bahkan, dia menilai bahwa hal ini seharusnya sudah lama dilakukan pemerintah mengingat banyaknya warga sipil uang dibunuh dan diintimidasi oleh mereka.

Baca Juga: Tsunami Covid-19 di India Terus Berlanjut, Masyarakat Nekat Beli Obat-obatan di Pasar Gelap dengan Harga Mahal

"Sudah tepat pemerintah menetapkan OPM sebagai organisasi teroris. Hal yang seharusnya sudah lama pemerintah melakukannya, karena korban intimidasi dan pembunuhan terhadap warga sipil dan transportasi di Papua terus terjadi dan mengancam kebebasan sipil," kata Hamdan Zoelva, dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @hamdanzoelva pada hari Kamis, 29 April 2021.

Menurutnya, dengan ditetapkannya KKB Papua sebagai teroris, maka proses penegakan hukum kepada seluruh anggotanya dapat dilakukan secara tegas.

"Dengan ditetapkan menjadi organisasi teroris, proses penegakkan hukum yang tegas terhadap anggota dan yang memberi dukungan terhadap gerakan ini dapat dilakukan melalui mekanisme hukum," ujarnya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Mudik Masih Diperbolehkan Sebelum 5 Mei 2021, Begini Kata Jubir Satgas Covid-19

Meski begitu, dia menyarankan agar pemerintah tetap melakukan pendekatan dialog dan kesejahteraan terhadap warga Papua.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x