Ingat, Selama Larangan Mudik Korlantas Akan Awasi Ketat Tempat Wisata

- 28 April 2021, 23:47 WIB
Ilustrasi polisi
Ilustrasi polisi /Sumber: Freepik/

SEPUTARTANGSEL.COM – Korlantas Polri menegaskan akan mengawasi ketat tempat-tempat wisata selama pemberlakuan peniadaan mudik sebagaimana tertuang dalam surat edaran atau SE dari Satgas Covid-19.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan bahwa nantinya pengawasan dilakukan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan meski berwisata.

Tempat-tempat wisata yang pastinya akan ramai dikunjungi saat libur Lebaran akan diawasi ketat.

Baca Juga: WHO Sebut Varian Baru Covid-19 Bukan Faktor Penyebab Tsunami Covid-19 di India

Baca Juga: Jelang Hari Buruh, KSPI Prediksi Buruh Dari 24 Provinsi Turun ke Jalan

“Kita awasi ketat tempat wisata ini,” katanya.

“Termasuk mobilitas ke tempat wisata ini di Jawa timur hanya wisata di area-area saja, tidak boleh keluar dari areanya. Di tempat-tempat kabupaten juga menerapkan karantina selama 5 hari bila ditemukan orang-orang yang terjangkit Covid-19,” tambahnya.

Kakorlantas menuturkan bahwa pihaknya mendukung kebijakan pemerintah agar ekonomi tetap berjalan, namun kesehatan juga diperhatikan selama lebaran. Dibukanya tempat juga dikhususkan untuk lokal dengan pengawasan ketat.

Baca Juga: Peristiwa Pasca Piala Menpora, Kapolri dan Menpora Dituntut Minta Maaf

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x