Jelang Hari Buruh, KSPI Prediksi Buruh Dari 24 Provinsi Turun ke Jalan

- 28 April 2021, 14:23 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Sumber: Freepik /

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day akan diikuti buruh-buruh dari 3000 perusahaan di 200 kabupaten/kota dan 24 provinsi.

Mereka akan turun ke jalan untuk menuntut haknya.

Hal itu disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Dia menyebutkan dua tuntutan yang diusung para buruh tahun ini. Yaitu mengenai pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja dan perbaikan upah.

Baca Juga: Sehari Menjabat Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Dapat Kritik Pedas dari Rahayu Saraswati

Baca Juga: PKS Minta Pemerintah Transparan Terkait Penjualan Jalan Tol

“Ada dua isu utama yang akan kami usung dalam May Day tahun ini. Isu pertama adalah batalkan UU Cipta Kerja. Sedangkan kedua adalah berlakukan upah minimum sektoral Kabupaten / Kota tahun 2021.”

Sebagaimana diketahui, saat ini KSPI sedang melakukan uji formil dan uji materiil terhadap omnibus law UU Cipta Kerja. Berkaitan dengan itu, kaum buruh meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk mendengarkan apa yang disampaikan kaum buruh dalam May Day.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x