Posko THR Sudah Dibuka di Semua Provinsi di Indonesia

- 27 April 2021, 22:09 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah. /Foto: Instagram / @Idafauziyahnu/

SEPUTARTANGSEL.COM - Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan sudah dibuka pemerintah semua provinsi di seluruh Indonesia.

Diharapkan, dengan tersebarnya posko THR di 34 provinsi tersebut, pelaksanaan koordinasi menjadi semakin efektif.

Untuk itu, para Gubernur dan Bupati/Wali Kota diminta segera bertindak dalam mengambil langkah-langkah bagi perusahaan yang terkena dampak Covid-19 yang menyebabkan mereka tak mampu membayarkan THR.

Baca Juga: Munarman Ditangkap Tim Densus 88 Terkait Terorisme, Polisi Sita Bahan Peledak dari Sekretariat FPI

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah di Jakarta pada Senin, 26 April 2021.

"Sudah semua, 34 provinsi sudah ada Posko THR-nya,” kata Menaker Ida, seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi Kemenaker.

Untuk itu, Ida menegaskan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk segera bertindak dalam mengambil langkah-langkah bagi perusahaan yang terkena dampak Covid-19, yang menyebabkan tidak mampu memenuhi kewajiban THR keagamaan 2021 sesuai dengan waktu yang telah ditentukan di dalam perundang-undangan.

Baca Juga: Eks Petinggi FPI Munarman Ditangkap Tim Densus 88, Muannas Alaidi Minta Fadli Zon Hormati Hukum

Langkah yang dimaksud, jelas Ida, yaitu memberikan solusi berupa mewajibkan pengusaha untuk melakukan dialog dengan pekerja/buruh secara kekeluargaan untuk menemukan kesepakatan tertulis.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini