Munarman Ditangkap Tim Densus 88 Terkait Terorisme, Polisi Sita Bahan Peledak dari Sekretariat FPI

- 27 April 2021, 22:06 WIB
Detik-detik Munarman digeruduk Densus 88 di kediamannya, Tangerang Selatan pukul 15.30 WIB, Selasa, 27 April 2021.
Detik-detik Munarman digeruduk Densus 88 di kediamannya, Tangerang Selatan pukul 15.30 WIB, Selasa, 27 April 2021. /Ghiffary Zaka/Pikiran Rakyat Bekasi

SEPUTARTANGSEL.COM - Eks Petinggi Front Pembela Islam (FPI), Munarman ditangkap oleh Tim Densus 88 di rumahnya yang berlokasi di daerah Pamulang, Tangerang Selatan pada hari Selasa, 27 April 2021.

Penangkapan tersebut dilakukan karena Munarman diduga telah menggerakan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Akibat hal ini, rumah Munarman dan kantor sekretariat FPI pun digeledah polisi.

Baca Juga: Eks Petinggi FPI Munarman Ditangkap Tim Densus 88, Muannas Alaidi Minta Fadli Zon Hormati Hukum

Dari penggeledahan itu, tim Satgaswil Densus 88 berhasil menyita sejumlah alat bukti berupa atribut FPI hingga bahan peledak di kantor sekretariat FPI, Petamburan, Jakarta Pusat.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

"Untuk penggeledahan di kantor ormas, ditemukan atribut ormas terlarang tersebut, beberapa dokumen, hingga serbuk yang dimasukkan ke dalam satu botol yang ternyata mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton," kata Ahmad, dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News.

Baca Juga: Kabar Gembira, NASA Berhasil Ciptakan Oksigen di Planet Mars

"Kemudian, ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP merupakan Aston yang digunakan sebagai bahan peledak. Bahan ini mirip dengan bahan yang ditemukan di daerah Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x