Eks Petinggi FPI Munarman Ditangkap Tim Densus 88, Muannas Alaidi Minta Fadli Zon Hormati Hukum

- 27 April 2021, 21:51 WIB
Muannas Alaidid.*
Muannas Alaidid.* /Twitter.com/ @muannas_alaidid

SEPUTARTANGSEL.COM - Pengacara Muannas Alaidid ikut angkat bicara terkait penangkapan eks Petinggi Front Pembela Islam (FPI), Munarman oleh Tim Densus 88.

Muannas meminta Fadli Zon agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, kejahatan yang diduga dilakukan oleh Munarman merupakan kejahatan luar biasa yang berkaitan dengan teror bom di Gereja Katedral Makassar dan teror Mabes Polri.

Baca Juga: Kabar Gembira, NASA Berhasil Ciptakan Oksigen di Planet Mars

Muannas menilai, hal tersebut mempertaruhkan nyawa dan keberagaman bangsa Indonesia.

"Soal hukum jangan tanya @fadlizon sbg anggota dewan mestinya anda hormati proses hukum yg sdg berjalan, apalagi ini menyangkut kejahatan luar biasa (extra ordinary) berkaitan dg Teror Bom Katedral & Teror Mabes Polri, bkn hny nyawa pertaruhannya tapi keberagaman kt sbg bangsa," kata Muannas, dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @muannas_alaidid pada hari Selasa, 27 April 2021.

Sebelumnya, mantan Sekretaris FPI Munnarman diketahui ditangkap oleh Tim Densus 88 saat berada di rumahnya di daerah Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Ingat, Kemnaker Sebut Pekerja Kontrak dan Outsourcing Tetap Berhak Terima THR

Dia ditangkap karena diduga telah menggerakan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x