Baru Beroperasi 3 Hari, Posko THR Kemnaker Sudah Terima 194 Laporan

- 26 April 2021, 23:02 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat meninjau Posko THR 2021.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat meninjau Posko THR 2021. /Sumber: Laman Kementerian Ketenagakerjaan/

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Pos Komando Tunjangan Hari Raya (Posko THR) Keagamaan 2021 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 194 laporan pembayaran THR selama kurun waktu 20 hingga 23 April 2021.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah memaparkan bahwa jumlah tersebut terbagi dari 119 konsultasi THR dan 75 pengaduan THR.

“Setiap ada laporan yang masuk ke posko melalui PTSA, call center maupun secara online pasti segera kita tindaklanjuti. Kita juga berkoordinasi dengan dinas-dinas tenaga kerja untuk mempercepat penanganan laporan THR,” katanya.

Selain itu, Ida menambahkan setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti oleh tim penanganan dari Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) serta Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Kemnaker.

Baca Juga: Junta Militer Myanmar Menunda Jadwal Proses Persidangan Pemimpin Aung San Suu Kyi

Baca Juga: Catat, Bandara Kualanamu Tetap Layani Penerbangan Di Masa Larangan Mudik 2021 Dengan Ketentuan Ini

"Jadi pekerja/buruh,  manajeman perusahaan ataupun masyarakat umum yang butuh informasi, konsultasi, atau punya masalah terkait THR langsung saja datang ke PTSA dengan menerapkan protokol Kesehatan,” tuturnya.

“Bisa juga melalui pengaduan online bantuan.kemnaker.go.id dan call center 1500 630. Yang pasti, setiap laporan yang masuk langsung kami tindaklanjuti," katanya.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x