Catat, Bandara Kualanamu Tetap Layani Penerbangan Di Masa Larangan Mudik 2021 Dengan Ketentuan Ini

- 26 April 2021, 11:03 WIB
 Bandara Insternasional Kualanamu
Bandara Insternasional Kualanamu /Sumber: Indramayu Pikiran Rakyat/

 

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) di Deli Serdang, Sumatera Utara, tetap melayani penerbangan di masa larangan mudik Lebaran pada 6 hingga 17 Mei 2021.

Meskipun begitu, ada sejumlah ketentuan.

Ketua Komoditas Operator Penerbangan (AOC) Bandara Kualanamu Rahmat Iskandar menuturkan bahwa calon penumpang akan diseleksi dan diharuskan mendapat izin atau surat keterangan dari kepala desa atau lurah tempat tinggal.

"Penerbangan masih ada, tetapi sangat terbatas. Penumpang akan diseleksi ketika berangkat, dan diharuskan mendapat izin atau surat keterangan dari kepala desa atau lurah tempat tinggal," ucapnya.

Baca Juga: India Terinfeksi Covid-19 Terbanyak, Amerika Serikat Segera Kirimkan Bantuan

Baca Juga: Persija Juara Piala Menpora, Warga Jakarta Mengucapkan Selamat di Twitter

Ia mengatakan pihaknya mulai melakukan sosialisasi dengan menginformasikan addendum surat edaran tersebut kepada pelanggan maskapai penerbangan di wilayah Sumatera Utara. Seperti dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x