Siap-siap, Kementerian Agama Segera Luncurkan Kartu Nikah Digital

- 26 April 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Sumber: P exels / Emma Bauso/

Tak hanya itu, Ia juga menambahkan bahwa kartu nikah digital merupakan bagian dari program revitalisasi KUA yang memberikan layanan kemudahan dan juga layanan yang berkualitas kepada masyarakat dari Kementerian Agama melalui KUA.

Baca Juga: Catat, Bandara Kualanamu Tetap Layani Penerbangan Di Masa Larangan Mudik 2021 Dengan Ketentuan Ini

“Sesuai slogan ‘Daftar Nikah Mudah, Nikah Murah’. Ini memberikan jaminan ketenangan ketika pasangan suami istri tengah berpergian. Ini penting bahwa negara hadir di setiap proses pernikahan anak bangsa,” ucapnya.

Menurutnya, anak bangsa juga harus dilindungi, mulai dari jaminan kesehatan, dan jaminan pendidikan.

Baca Juga: Pura-Pura Nanya Alamat, Begal Serang Pemuda di Lebak Bulus

Seperti dikutip dari laman Kementerian Agama, Muharam menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2008 tentang Layanan Publik maka lembaga pemerintah berkewajiban untuk memberikan layanan prima, terbaik, memberikan kemudahan, layanan yang berkualitas.

“Dengan adanya peningkatan layanan di lembaga negara, sehingga kita berharap masyarakat merasakan bahwa negara hadir, pemerintah melayani, terutama dalam persoalan pencatatan nikah,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini