Menteri Agama Menilai Menjaga Kesehatan Diri dan Bersama Hukumnya Wajib

- 22 April 2021, 08:07 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /Foto: Instagram/@gusyaqut/

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut hukum mudik itu sunah. Sementara menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan itu hukumnya wajib.

Berangkat dari hal itu maka dia memandang bahwa perkara wajib jangan sampai digugurkan oleh perkara sunah.

Pemerintah menurut Menteri Agama memiliki dasar dalam mengambil keputusan tentang larangan mudik.

Baca Juga: TII: Kita Perlu Mendorong Reformasi Partai dan Inklusi Anak Muda

Baca Juga: Siap-Siap 6 Mei 2021, Korlantas Gelar Swab Antigen Acak Pada Operasi Ketupat 2021

"Jadi larangan mudik ini lebih ditekankan karena kita semua, pemerintah terutama ini, ingin melindungi diri kita dan seluruh warga negara ini agar terjaga dari penularan Covid-19," tuturnya.

Sementara terkait ibadah-ibadah sunah di bulan Ramadan seperti salat tarawih dan iktikaf tetap diperbolehkan dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid atau musala.

Hal tersebut pun hanya berlaku di daerah dengan zona hijau dan zona kuning.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x